Setiap produk, apapun itu termasuk obat pastinya terdapat simbol atau logo pada kemasan yang memiliki arti atau makna serta tujuan.
Bungkus luar tersebut berguna untuk melindungi kualitas produk, menarik minat konsumen, serta memberikan berbagai macam informasi terkait produk.
Untuk produk obat sendiri memiliki salah satu informasi penting yang wajib diketahui setiap konsumen, yaitu arti logo pada kemasan obat.
Logo atau simbol tersebut dapat ditemukan pada kemasan obat berbentuk lingkaran. Mulai dari warna hijau, biru, merah, di antaranya juga terdapat huruf K dalam lingkarannya.
Apa maksud dari simbol tersebut, berdasarkan warnanya akan dijelaskan sebagai berikut. Adanya logo ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen serta meningkatkan kesadaran pengguna mengenai bahaya obat tertentu.
{getToc} $title={Table of Contents}
A. Arti Simbol Pada Kemasan Obat
Logo Obat Bebas
Untuk jenis obat bebas menggunakan logo lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Keamanan di sini bermaksud sebagai pemberitahuan bahwa obat tersebut tersedia di counter bebas (over the counter).
Semua orang bisa membeli jenis obat paling aman ini tanpa terlebih dahulu harus memiliki atau ada resep dari dokter.
Misalnya saja obat dengan bahan aktif parasetamol, beberapa obat flu serta penyakit dengan gejala ringan lainnya.
Logo Obat Bebas Terbatas
Menggunakan lingkaran biru dengan garis tepi hitam adalah logo obat bebas terbatas. Hampir sama dengan obat bebas, namun sebenarnya obat golongan ini hanya bisa diperoleh di apotek.
Walalupun pada kenyataannya obat-obat ini dapat diperoleh sangat bebas, seperti di minimarket. Contoh bahan aktif obatnya adalah guaifenesin, CTM, acetosal, bromhexin, dan lainnya
Logo Obat Keras
Logo yang terdapat pada obat keras adalah berupa lingkaran berwarna merah, garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K besar yang menyentuh garis tepi.
Dari huruf yang digunakan, maka arti logo K pada obat dengan background merah menandakan bahwa masuk dalam golongan obat keras.
Tingkat keamanannya adalah pada penggunaan, bila berlebihan dapat menyebabkan efek samping berbahaya. Jenis obatnya umum pada golongan anti hipertensi, obat anti diabetes, obat golongan steroid.
Logo Obat Narkotika
Logo yang ditunjukkan pada obat jenis narkotika adalah lingkaran dengan tanda palang (+) warna merah di dalamnya. Penggunaan dengan dosis terlalu tinggi dan jangka panjang dapat mempengaruhi kesadaran.
Tentunya peredaran obat ini sangat diawasi, belum lagi dalam proses pembuatannya harus memiliki izin tertentu. Golongan obat narkotika ini benar-benar dimaksudkan demikian seperti yang Anda semua pikirkan.
Tidak bisa sembarangan dalam mendapatkan obat ini. Harus menggunakan resep dokter, sama halnya dengan golongan obat keras dan golongan psikotropika.
Logo Obat Psikotropika
Sama dengan obat keras, logo obat psikotropika juga menggunakan simbol lingkaran berwarna merah garis tepi berwarna hitam, dengan ada huruf K di tengahnya.
Namun pada kemasan obat psikotropika, untuk logo huruf K yang digunakan kerap kita lihat atau temukan dibuat lebih tebal dari pada simbol obat keras.
Tidak ubahnya dengan golongan narkotika, obat-obat dari kategori ini berpengaruh terhadap perubahan perilaku bila digunakan secara terus menerus.
Sama dengan narkotika, obat psikotropika peredarannya pun diawasi. Kedua golongan tersebut memiliki sistem pelaporan tersendiri dari setiap apotek dan rumah sakit.
B. Logo Obat Jamu, Herbal dan Fitofarmaka
Jamu
Untuk jamu merupakan obat yang berbahan dasar herbal atau tanaman tradisional pada kemasannya terdapat simbol warna hijau dengan gambar pohon.
Obat Herbal Terstandar (OHT)
Sementara di kemasan Obat Herbal Terstandar merupakan obat dengan bahan-bahan yang digunakan sudah memiliki standar tertentu dengan ciri simbol tiga bintang berwarna hijau.
Obat Fitofarmaka
Terakhir adalah Fitofarmaka merupakan obat dengan bahan tanaman yang ditanam dengan kategori tertentu memiliki simbol pada kemasannya yang mirip seperti serpihan salju berwarna hijau.
C. Pentingnya Kesadaran Akan Bahaya Obat
Itulah macam-macam logo simbol peringatan obat, yang mana juga menunjukkan tipe golongan obat berdasarkan keamanan penggunaan dan dari kebebasan untuk mendapatkannya.
Keamanan yang dimaksudkan di sini bukan berarti ada golongan obat yang tidak aman. Semua produk obat yang telah melalui uji dan registrasi dari BPOM dapat dipastikan aman penggunaannya.
Paling penting adalah dosis yang digunakan untuk mengatasi penyakit tertentu (indikasi tepat) itu sesuai dengan kebutuhan.
Akumulasi kadar obat berlebihan dalam tubuh, serta waktu konsumsi yang kurang tepat, tentu akan menimbulkan efek samping yang tidak diharapkan.
Terutama obat-obat golongan narkotika dan psikotropika. Hampir semua obat saat ini rawan penyalahgunaan.
Oleh karenanya penting bagi setiap instansi, termasuk apotek, yang memiliki kewenangan, untuk mengawasi setiap penjualan obat, terutama obat keras, narkotika dan psikotropika.
Bila ada sekelompok orang berpendapat tentang obat tertentu dapat menyembuhkan suatu penyakit keras, termasuk meredakan rasa sakit yang diderita, pastinya harus tetap dalam pengawasan dalam penggunaannya.
Salah satu contoh obat yang di negeri kita ini masih sering menjadi perdebatan adalah bahan aktif Cannabis sativa, awam dikenal dengan tumbuhan ganja.
Di beberapa negara Eropa memang sudah melegalkan penggunaan obat dengan bahan aktif tersebut.
Masuk dalam golongan psikotropika, tentu saja bahkan dalam proses penanamannya atau siapa pun yang memiliki area perkebunan dengan tanaman tersebut diawasi dan memiliki izin tertentu.
Bahan ganja ini memang memiliki kemampuan dalam meredakan nyeri. Namun, diberikan dosis sesuai tingkat penyakitnya dan tidak untuk jangka panjang.
Saat ini negara Indonesia bahkan sedang darurat narkoba, melegalkan ganja tentu akan membawa dampak buruk bagi kesehatan dan kemajuan bangsa ini.
Pastinya akan ada saja sekelompok orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut. Belum dilegalkan saja, sudah banyak kasus penyalahgunaannya.
Masih banyak obat legal yang dapat digunakan sebagai pereda nyeri pada penyakit kronis sekali pun. Untuk menurunkan keparahan dari penyakit itu pun sudah banyak yang legal.
Setiap penyakit ada obatnya, jadi jangan putus asa dalam mencari sumber penyembuhan, tentu saja harus yang legal. Dan yang palig penting adalah paham sepenuhnya tujuan dan arti logo obat yang ada pada kemasan.