Memahami Berbagai Jenis Kredit dan Kegunaannya

Jenis-Jenis Kredit dan Kegunaannya

Langkah penting sebelum memilih fasilitas kredit yang tepat adalah memahami jenis-jenis kredit dan kegunaannya, yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Sehingga memungkinkan setiap individu dan bisnis untuk mengelola keuangannya dengan lebih efektif.

Ada beragam jenis kredit yang ditawarkan oleh lembaga keuangan (bank, multifinance, fintech, dll) yang memberikan kemudahan kepada calon nasabah untuk menentukan pilihan kredit atau pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.

Berikut adalah penjelasan lebih mendalam tentang beberapa jenis kredit yang umum di Indonesia:

1. Kredit Konsumtif

Kredit ini ditujukan untuk pembelian barang konsumsi atau jasa guna memenuhi kebutuhan yang sifatnya pribadi.

Kegunaan Kredit Konsumsi:

Memungkinkan individu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang besar tanpa harus mengumpulkan atau menyimpan uang tunai dalam jumlah besar sekaligus.

Jenis-jenis Kredit Konsumtif antara lain:

  1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
    Fasilitas kredit untuk pembelian atau pembangunan rumah atau ruko, atau properti lainnya.
  2. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
    Untuk membeli mobil atau sepeda motor.
  3. Kredit Multiguna
    Fasilitas kredit untuk berbagai keperluan konsumtif lainnya, seperti biaya perjalanan, untuk pembelian elektronik dan furnitur, dan lain-lain.
  4. Kartu Kredit
    Fasilitas pinjaman tanpa jaminan yang diterbitkan oleh bank tertentu kepada perorangan.

2. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan pihak bank kepada peminjam yang ingin meningkatkan kegiatan produksi dan operasional perusahaan.

Misalnya untuk membiayai operasional harian, pembelian bahan baku, membayar gaji karyawan, atau biaya-biaya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.

Kredit jenis ini termasuk dalam golongan kredit produktif lantaran menghasilkan keuntungan/laba.

3. Kredit Investasi

Sesuai namanya, kredit investasi ini dirancang untuk kebutuhan pembiayaan investasi jangka panjang, cocok untuk pinjaman dalam jumlah besar untuk keperluan suatu usaha.

Misalnya, untuk membiayai kebutuhan barang-barang modal, pembelian aset tetap seperti mesin atau properti yang akan digunakan dalam bisnis, atau kebutuhan lainnya terkait investasi.

Baca juga: Panduan Seputar Kredit Untuk Pemula

4. Kredit Perdagangan

Kredit perdagangan adalah jenis kredit yang digunakan dalam kegiatan perdagangan atau pembelian barang dagangan tanpa adanya pembayaran secara langsung.

Dengan kata lain, adanya pemberian fasilitas kredit dari penjual ke pembeli sehingga dapat membayar produk di kemudian hari.

Bukti transaksi dalam kredit perdagangan biasanya berupa invoice. Invoice tersebut berfungsi sebagai bukti terima dan juga menunjukkan besaran tagihan yang harus dibayarkan oleh pembeli.

Selain invoice, instrumen kredit perdagangan lainnya adalah surat promes dan commercial draft.

Dengan fasilitas kredit ini dapat juga digunakan untuk meningkatkan volume penjualan, membangun hubungan jangka panjang dengan klien, dan menumbuhkan loyalitas klien.

5. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit atau pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku UMKM perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

KUR merupakan jenis kredit yang didukung oleh program pemerintah untuk membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) untuk membiayai kebutuhan modal usaha.

Program KUR yang telah ada sejak 2007 ini terbagi dalam beberapa bentuk, yakni KUR Mikro, KUR Ritel, KUR Penempatan TKI, dan KUR Khusus, dengan besaran bantuan modal hingga Rp500 juta.

6. Kredit dari Segi Jangka Waktu

Setiap kredit memiliki jangka waktu (tenor) pengembalian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Jangka Waktu yaitu:

  1. Kredit Jangka Pendek, yaitu kredit atau pinjaman yang berjangka waktu maksimal 1 tahun. Kredit ini dapat digunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha.
  2. Kredit Jangka Menengah, yakni pinjaman yang berjangka waktu dari 1 tahun hingga 3 tahun. Jenis kredit ini sering digunakan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bawah Rp100 juta.
  3. Kredit Jangka Panjang, yaitu kredit yang memiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun. Jenis kredit ini merupakan pinjaman yang memiliki jangka waktu pengembalian paling lama, dan biasanya digunakan untuk pembiayaan usaha industri, dan pembelian rumah.

Dari uraian di atas, kita ketahui bahwa setiap jenis kredit memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda, memberikan beragam pilihan dan memungkinkan setiap individu dan bisnis untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif.

Karena itulah, pemahaman yang mendalam tentang jenis-jenis kredit akan membantu dalam memilih jenis kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Lebih baru Lebih lama